Jelang Iduladha, BSIP Gelar BHQ ke-21
Bogor - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) menggelar Bursa Hewan Qurban (BHQ) ke-21 di Lapangan PSIPKH, Jalan Raya Pajajaran Kav. E59, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung 20-29 Juni 2023 ini bertujuan untuk memfasilitasi tempat penjualan hewan kurban yang layak bagi masyarakat umum.
“BHQ merupakan kegiatan reguler setiap tahun untuk memberikan tempat dan pendampingan dalam penjualan hewan kurban. Kami berharap dapat memberdayakan peternak sekaligus terus mengedukasi tentang standar-standar di bidang peternakan,” kata Kepala PSIPKH Agus Susanto saat pembukaan BHQ ke-21 pada Sabtu (24/6).
BHQ ke-21 diikuti oleh dua belas peternak atau pedagang yang berasal dari Bogor, Cianjur, Sukabumi, Boyolali, dan Lumajang dengan jumlah lapak sebanyak delapan belas lapak. Terdapat sekitar 100 ekor sapi dan 300 ekor kambing/domba yang berada di lokasi dan siap diperjualbelikan.
Plt. Kepala BSIP Fadjry Djufry mengungkapkan pentingnya model BHQ untuk menyosialisasikan pemasaran hewan kurban yang memenuhi standar syariat Islam, yaitu hewan dalam keadaan tidak cacat, cukup umur, dan sehat. Selain itu, perlu diperhatikan standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sesuai Permentan Nomor 413 tahun 1992.
“Kita perlu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyediaan hewan kurban yang memenuhi syariat agama dan sehat. Sekaligus upaya pembinaan kepada peternak, pedagang, maupun konsumen,” kata Fadjry dalam kesempatan yang berbeda.
Dalam pelaksanaannya, hewan kurban diperiksa langsung oleh dokter hewan dari PSIPKH, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat II, dan Sekolah Vokasi IPB Prodi Paramedik Veteriner. Hewan yang sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban. Apalagi di tengah kasus penyebaran penyakit pada hewan ternak seperti penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
“Beberapa waktu lalu kita dihadapkan dengan situasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan saat ini terdapat kasus LSD. Tim kesehatan hewan perlu melakukan pengecekan dan memastikan hewan kurban bebas dari penyakit,” ucap Menteri Pertanian Syahrul dalam berbagai kesempatan.
Menteri yang akrab disapa SYL ini mengimbau peternak untuk selalu menjaga sanitasi dan menerapkan biosekuritas kandang. Selain itu, peternak perlu ditingkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang penyiapan maupun penanganan bahan pangan produk asal hewan.
BHQ ke-21 juga dirangkaikan dengan Forum Dialog Peternakan dan Kesehatan Hewan membahas potensi bisnis domba/kambing, tata cara penyiapan & pembagian daging kurban dan penanganan bahan pangan produk asal hewan, serta tata cara persiapan dan penyembelihan hewan kurban.
Selain itu, dilaksanakan Festival Kelinci Nasional (FKN) oleh Masyarakat Perkelincian Indonesia (Makindo), Ekspose Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Tani on Stage membahas sosialisasi Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawsan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Lainnya oleh Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian. (Hms/Nita)